top of page
  • Writer's picturegrahanesia

Banyak Soal Hukum berkaitan Dunia Internet di Indonesia, Apa Saja?

Anggota Komisi I DPR RI Dave Akbarsyah Fikarno menjelaskan beberapa kesulitan hukum yang acapkali berlangsung di internet sejalan dengan masifnya pemakaian medsos di Tanah Air. Menurut dia, penetratif internet di Indonesia kian bertambah.



Dengan kian tumbuhnya pemakaian itu, maka bisa banyak halangan dan perombakan di kehidupan sosial orang. "Kemajuan terpentingnya berlangsung pada segi hukum, ialah kesulitan hukum dalam tempat internet kian bertambah," ujarnya dalam sebuah web-seminar virtual dilansir Sabtu (6/8/2022).


Akan halnya Dave mengurai, banyak soal hukum yang dikatakan misalnya kebocoran dan penyimpangan data. Masalah ini amat biasa kejadian dengan perbuatan beberapa data personal orang dikopi lalu dipasarkan di dark website untuk keperluan faksi tidak memikul tanggung jawab.


Soal sesudah itu, lanjut ia, merupakan siber bullying. Soal ini pula perlu tersedianya ketentuan ingat cukup biasa kejadian di jagat maya juga sampai mengakibatkan korban jiwa. "Ini kerap jadi rintangan juga berulangkali di Indonesia di saat ada satu personal baik anak sampai dewasa di saat terserang siber bullying hingga sampai stres sampai meninggal gara-gara bunuh diri," tuturnya.


Tidak stop di sana, Dave menambahkan soal hukum yang lain yang acapkali berlangsung di internet merupakan jumlah hoax, disinformasi dan misinformasi. Soal ini kerapkali berlangsung karena rendahnya literatur orang sementara orang kian simpel memberikan info.


Dalam rencana hadapi beberapa persoalan itu, ia membawa orang bisa buat internet jadi keperluan umpamanya untuk membuat lebih mudah mengerjakan tugas dan kesempatan ekonomi.


Sejalan dengan hal demikian, ia pula menganjurkan orang supaya mengelit pemakaian internet untuk soal negatif seperti penebaran hoax, kabar tidak jujur, hasutan dan yang lain. "Kita pula tengah menyediakan dan mengupas aturan untuk menegaskan jika kasus ini bisa diatasi waktu yang akan datang ialah UU ITE, koreksi UU KUHP, RUU PDP, RUU Cyber, dan PSE," papar Dave.


Buat kamu yang sedang mencari Keuntungan Tinggal di Pekanbaru silahkan klik tautan tersebut terima kasih.

7 views0 comments

Comments


bottom of page